IKIP PGRI Pontianak dan Polda Kalimantan Barat Tandatangani Nota Kesepahaman untuk Membangun Kesadaran Hukum Melalui Pendidikan.
IKIP PGRI Pontianak dan Polda Kalimantan Barat menandatangani Nota Kesepahaman pada Selasa, 28 Mei 2024, dengan tujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui pendidikan. Acara yang berlangsung di Aula Hadari Nawawi IKIP PGRI Pontianak ini dihadiri oleh rektor, wakil rektor 2, dekan fakultas, kaprodi, dan 250 mahasiswa IKIP PGRI Pontianak
Dalam sambutannya, Rektor IKIP PGRI Pontianak menegaskan komitmen kampus untuk menjadi agen perubahan dalam membangun kesadaran hukum yang terbuka dan merdeka, serta siap bersinergi dengan Polda Kalimantan Barat. Acara kemudian dilanjutkan dengan kuliah umum oleh Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H.
Kapolda menguraikan secara komprehensif berbagai aspek hukum yang relevan dalam konteks pendidikan. Dia menyoroti pentingnya pemahaman hukum sebagai landasan bagi kemajuan masyarakat, khususnya di era informasi yang kian kompleks ini. Menjelaskan strategi pencegahan terhadap penyebaran berita hoaks, Kapolda menekankan peran penting mahasiswa sebagai agen perubahan dalam memerangi informasi palsu dan mempromosikan literasi hukum.
Selain itu, Kapolda juga memberikan contoh kasus nyata di mana pemahaman hukum yang tepat telah membantu masyarakat dalam menghindari konflik dan permasalahan hukum yang tidak diinginkan. Melalui penjelasan yang mendalam dan interaktif, Kapolda berhasil menanamkan kesadaran hukum yang lebih dalam di kalangan peserta kuliah umum.
Tujuan dari acara ini adalah untuk membentuk kolaborasi yang erat antara IKIP PGRI Pontianak dan Polda Kalimantan Barat. Harapan kedepannya adalah agar kerjasama ini dapat memberikan dampak positif dalam membangun masyarakat yang lebih sadar hukum, serta mendorong peningkatan kualitas pendidikan dan penerapan hukum di lingkungan perguruan tinggi dan masyarakat umum.