Universitas PGRI Pontianak Gelar Audiensi dengan Pemprov Kalimantan Barat Bahas Rencana Kerja Sama
Pontianak, 1 Oktober 2024 – Universitas PGRI Pontianak mengadakan audiensi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di Gedung Gubernur Kalbar. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas rencana kerja sama yang akan dituangkan dalam MoU baru setelah masa berlaku MoU sebelumnya berakhir. Hadir dalam audiensi ini, Wakil Rektor II Universitas PGRI Pontianak, Bapak Suherdiyanto, M.Pd., didampingi Kepala UPT Humas, Dokumentasi, Publikasi, dan Protokoler Ibu Yuyun Safitri, M.Pd., Sekretaris Humas Bapak Vindo Feladi, S.T., M.Pd., beserta tim humas universitas.
Pihak Pemprov Kalbar diwakili oleh Ibu Asih Kurniasih, S.STP., MSW., Plh. Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, yang turut didampingi Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta beberapa perwakilan perangkat daerah terkait, seperti Inspektorat, Biro Hukum, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Audiensi ini juga dihadiri oleh Akademi Kebidanan (Akbid) Singkawang, yang berencana menjalin kerja sama dengan Pemprov Kalbar dalam bidang pendidikan kesehatan.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor II Universitas PGRI Pontianak, Suherdiyanto, M.Pd., menyatakan bahwa kerja sama ini adalah kelanjutan dari MoU antara IKIP PGRI Pontianak dengan Pemprov Kalbar. Ia menyampaikan bahwa UPG Pontianak telah menjalin kemitraan dengan 14 pemerintah daerah di Kalbar. MoU yang diperbarui ini sangat penting untuk mendukung program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang memerlukan tempat pelatihan dan dukungan sekolah serta guru pamong dari Pemprov Kalbar.
Wakil Rektor juga menjelaskan bahwa Universitas PGRI Pontianak sedang mempersiapkan lima program studi baru yang akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait jika MoU tersebut ditandatangani oleh Gubernur Kalimantan Barat.
Ibu Asih Kurniasih, mewakili Pemprov Kalbar, menyambut baik rencana MoU ini, meskipun mengingatkan bahwa perlu ada batasan kewenangan sesuai peraturan daerah. Ia berharap kerja sama ini dapat saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.
Dinas Pendidikan Provinsi, melalui Esti Hariani selaku Bidang SMK, menambahkan bahwa kerja sama ini meliputi pelaksanaan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL), Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), serta program guru tamu dan praktisi mengajar. Dinas Pendidikan mendukung penuh kerja sama ini, terutama karena Kalimantan Barat masih membutuhkan tambahan tenaga pengajar, khususnya guru vokasi. Hal ini penting untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), mengurangi angka putus sekolah, dan mengatasi ketimpangan distribusi guru.
Inspektorat Kalbar turut hadir untuk memastikan bahwa MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) nantinya disusun sesuai norma dan regulasi yang berlaku. BKD juga menjelaskan hak dan kewajiban masing-masing pihak, sesuai dengan Permendagri Nomor 22, serta menekankan bahwa kewenangan provinsi meliputi pendidikan menengah.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa penandatanganan MoU dapat dilakukan secara seremonial atau desk-to-desk. Pemprov Kalbar menyarankan agar rumusan PKS disiapkan agar dapat langsung ditandatangani untuk efektivitas kerja sama.
Audiensi ini menjadi langkah penting dalam upaya Universitas PGRI Pontianak untuk terus berperan aktif dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kalimantan Barat.