Pelantikan dan Pengukuhan Rektor Universitas PGRI Pontianak Masa Jabatan 2024-2028

Pontianak, 4 September 2024 – Bertempat di Hotel Golden Tulip Pontianak, telah dilaksanakan pelantikan dan pengukuhan Rektor Universitas PGRI Pontianak (UPGRI) masa jabatan 2024-2028. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tamu kehormatan, termasuk perwakilan dari Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Kepala LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan, Ketua BPLP PB PGRI, Ketua YPLP SPT PGRI Kalbar, serta perwakilan dari pemerintah provinsi maupun daerah, Kapolda Kalbar, Pangdam XII Tanjungpura, Danlantamal XXI Pontianak, Danlanud Supadio, dan berbagai mitra serta stakeholder lainnya.
Dalam acara tersebut, Ketua YPLP SPT PGRI Kalbar, Dra. Hj. Urai Titin Hiswari, M.Si., secara langsung melantik Bapak Muhamad Firdaus, M.Pd., sebagai Rektor UPGRI Pontianak untuk masa bakti 2024-2028.

Dalam sambutannya, Rektor UPGRI Pontianak, Bapak Muhamad Firdaus, M.Pd., menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh pihak yang telah membantu proses perubahan bentuk dari IKIP menjadi universitas. Beliau juga menegaskan pentingnya penyebutan universitas menjadi UPGRI Pontianak dan menyampaikan penghargaan kepada keluarga besar yang telah mendukungnya, termasuk ibu kandung, ibu mertua, istri, anak-anak, serta seluruh rekan-rekan di lingkungan IKIP, keluarga besar IKIP, mahasiswa, dan alumni. Rektor Firdaus berharap bahwa ke depannya, UPGRI Pontianak bisa sejajar bahkan lebih unggul dari lembaga-lembaga pendidikan lainnya.

Sambutan juga disampaikan oleh Ketua BPLP PB PGRI, Bapak Prof. Dr. Supardi Us, MM., M.Pd., yang mengapresiasi konsistensi UPGRI dalam perubahan statusnya. Beliau mengungkapkan bahwa perubahan nama dari STKIP PGRI pada tahun 1981 menjadi IKIP pada tahun 2003, dan kini pada tahun 2024 menjadi universitas, menunjukkan komitmen UPGRI untuk terus berkembang. Harapannya, di tahun mendatang, UPGRI dapat mencapai skala internasional.
Prof. Supardi juga menekankan pentingnya segera melakukan imigrasi data untuk mengantisipasi pemberlakuan Permendikbud Nomor 53 Tahun 2023 tentang Sistem Penjaminan Mutu Eksternal yang lebih disederhanakan, dengan status akreditasi yang berubah dari “unggul” atau “sangat unggul” menjadi “terakreditasi” pada tahun 2025.

Kepala LLDIKTI XI Kalimantan, Bapak Dr. Muhammad Akbar, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga atas pelantikan dan pengukuhan Rektor UPGRI Pontianak. Beliau memuji kecepatan UPGRI Pontianak dalam memenuhi prosedur dan persyaratan perubahan bentuk dari IKIP menjadi universitas.
Dr. Akbar juga berharap agar UPGRI Pontianak dapat segera membuka program doktoral dan terus bekerja sama dengan pemerintah daerah serta stakeholder lainnya untuk menjamin mutu pendidikan.

Perwakilan dari Pj Gubernur Kalimantan Barat, Dra. Linda Purnama, M.Si., selaku Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Provinsi Kalbar, turut memberikan sambutannya. Beliau menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Pj Gubernur dan mengucapkan selamat atas pelantikan dan pengukuhan Rektor UPGRI Pontianak. Dra. Linda berharap agar UPGRI Pontianak dapat melahirkan lulusan yang siap menghadapi dinamika global dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya peran UPGRI dalam memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di wilayah Kalbar, serta mendorong kerja sama antara UPGRI dan pemerintah daerah untuk mengatasi kekurangan guru dan tenaga kependidikan di Kalbar.
Acara pelantikan dan pengukuhan ini berjalan dengan khidmat dan penuh harapan untuk kemajuan UPGRI Pontianak dalam masa mendatang. Semoga kepemimpinan Bapak Muhamad Firdaus, M.Pd., dapat membawa UPGRI Pontianak semakin maju dan menjadi institusi pendidikan yang unggul, baik di tingkat nasional maupun internasional.