Laporan Monitoring Evaluasi Kinerja Aka demik Dosen pada semester ganjil tahun akademik 2020/2021 telah diselesaikan oleh Lembaga Penjaminan Mutu
Pengelolaan SPMI IKIP PGRI Pontianak mengacu pada model P-P-E-P-P (penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian,peningkatan) standar Nasional Dikti. Penjaminan mutu merupakan pekerjaan rutin yang berkesinambungan dan harus terus menerus dilakukan dan bukan merupakan kegiatan yang bersifat ad hoc. Oleh karenanya, proses monitoring dan evaluasi (monev) perlu diterapkan secara terus menerus dengan penekanan bahwa kegiatan ini bukan mencari-cari kesalahan melainkan untuk melakukan tindakan perbaikan terus menerus. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi kinerja dosen rutin dilakukan untuk mengukur kinerja dosen pada setiap semester.
Pengukuran kinerja dosen dalam proses pendidikan danpengajaran pada semester ganjil tahun ajaran 2020/2021 mencakup kegiatan perencanaan, pengendalian dalam proses pembelajaran, dan pelaksanaan evaluasi pembelajaran yang dilakukan dosen di kelas.Monev yang dilakukan pada periode ini terkait dengan pengukuran kinerja dosen dalam melaksanakan pendidikan dan pengajaran di kelas melalui tatap muka dan pembelajaran secara daring. Pengumpulan data dilakukan melalui penyebaran informasi dalam bentuk angket menggunakan google form untuk pembelajaran secara tatap muka maupun pembelajaran secara daring. Instrumen angket disusun berdasarkan pada empat aspek, yakni keandalan (reliable),daya tangkap (Responsiveness), kapasitas (assurance), empati (empathy), dan kecukupan (tangible).
Dengan berakhirnya semester ganjil tahun ajaran 2020/2021, sesuai dengan siklus Sistem Penjaminan Mutu IKIP PGRI Pontianak, maka perlu dilakukan Monitoring dan Evaluasi Internal (Monevin).
download file : https://nas.upgripnk.ac.id/s/wszc4jYNrs6PoLd?path=%2F20-21%20Ganjil